Memberi Tunjangan Hari Raya (THR) kepada keponakan setiap tahun saat lebaran merupakan kegiatan yang telah menjadi tradisi di masyarakat. THR berupa pemberian uang kepada kerabat dan keluarga untuk meningkatkan kegembiraan mereka saat merayakan hari kemenangan. Nilai yang diberikan biasanya bervariasi tergantung pada kondisi keuangan pemberi, namun lebih sering diberikan kepada anggota keluarga yang lebih dekat seperti keponakan atau sepupu.
Meskipun memberikan THR kepada keponakan bukanlah suatu kewajiban yang tertulis, dalam beberapa keluarga hal ini dapat dianggap sebagai kewajiban moral atau harapan sosial. Sebagai bentuk kasih sayang dan kebahagiaan bersama, pemberian uang adalah salah satu cara untuk merayakan momen Lebaran dengan mereka. Namun, jika ada keterbatasan finansial, memberikan THR juga bisa diabaikan.
Penting untuk diingat bahwa kegiatan ini bersifat sukarela dan tidak diatur oleh norma tertulis. Meskipun demikian, memberikan THR kepada keponakan secara rutin dapat menjadi bagian dari tradisi keluarga yang berharga. Itulah sebabnya, sebaiknya mengambil keputusan sesuai dengan kemampuan finansial dan keinginan pribadi tanpa merasa terbebani oleh ekspektasi sosial.


