Saturday, January 24, 2026
HomeKriminalitasPelaku Pembunuhan Feni Ere Beraksi dalam Keadaan Mabuk

Pelaku Pembunuhan Feni Ere Beraksi dalam Keadaan Mabuk

- Advertisement -
- Advertisement -

Fajar.co.id, Palopo – Achmad Yani alias Amma (35), yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap Feni Ere (28), diketahui berada dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras jenis ballo pada Kamis (25/3/2025) dini hari. Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, mengungkapkan bahwa pelaku awalnya berjalan di depan rumah korban dalam keadaan mabuk. Saat melihat korban yang sedang tertidur, niat jahatnya untuk melakukan pemerkosaan timbul. Pelaku memasuki rumah korban dari belakang dengan cara memanjat tembok dan menemukan Feni Ere tidur dalam keadaan daster. Korban sempat terbangun dan berusaha melawan, namun akhirnya dibenturkan kepalanya hingga tak sadarkan diri dan mengalami pendarahan. Safi’i juga menyebutkan bahwa pelaku menyukai korban dan berniat membawanya kabur, namun sebelum membunuhnya, korban mengalami kekerasan seksual. Pelaku melakukan tindakan ini sendirian tanpa bantuan dari pihak lain. Kemudian, pelaku membawa tubuh korban ke daerah Battang untuk dikubur setelah membersihkan darah korban. Setelah menguburkan korban, pelaku kembali ke rumah korban untuk mengambil beberapa barang dan melarikan diri ke Makassar setelah mengganti pelat nomor kendaraan korban.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer