Selama Hari Raya Idul Fitri dan Nyepi Tahun Baru Saka, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutuskan untuk meliburkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling. Keputusan ini dikarenakan adanya hari libur nasional dan cuti bersama menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah. Layanan Samsat akan tutup mulai Jumat (28/3) hingga Senin (7/4), dengan rencana dibuka kembali pada Selasa (8/4). Selain itu, pelayanan SIM juga diliburkan mulai Sabtu (29/3) hingga Senin (7/4). Untuk pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada Selasa (8/4) hingga Selasa (15/4) dapat melakukan perpanjangan dengan mekanisme yang tersedia. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga meniadakan pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) selama periode Hari Raya Idul Fitri dan Nyepi. Layanan BPKB ditutup mulai Jumat (28/3) hingga Senin (7/4), dan dijadwalkan akan dibuka kembali pada Selasa (8/4). Ini merupakan langkah yang diambil untuk memberikan kesempatan kepada para pemegang SIM dan pemilik kendaraan untuk merayakan Hari Raya dengan tenang dan nyaman tanpa harus khawatir dengan urusan administrasi kendaraan bermotor.
Samsat Keliling Jadetabek Libur Idul Fitri & Nyepi
- Advertisement -
- Advertisement -
Berita Terkait








