Polsek Pademangan Polres Metro Jakarta Utara membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi pemudik yang pulang kampung halaman saat Lebaran 2025. Tujuan dari inisiatif ini adalah untuk mencegah tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor saat rumah-rumah ditinggalkan pemiliknya dalam waktu lama, seperti yang dijelaskan oleh Kapolsek Pademangan Kompol Imanuel Sinaga. Pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah untuk mempromosikan layanan ini, termasuk melalui pemasangan spanduk resmi dan penyebaran informasi melalui media sosial.
Program penitipan kendaraan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dengan tujuan memberikan rasa aman bagi pemudik yang meninggalkan rumahnya. Dengan menitipkan kendaraan di polsek, pemudik diharapkan dapat meninggalkan rumah dengan lebih tenang tanpa khawatir akan kehilangan atau kerusakan pada kendaraan mereka. Layanan penitipan ini tersedia untuk umum tanpa dipungut biaya, dengan persyaratan sederhana seperti membawa dokumen kepemilikan kendaraan yang sah.
Kompol Immanuel Sinaga menegaskan bahwa kendaraan yang dititipkan akan ditempatkan di area yang telah disediakan dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian. Apabila ada warga yang berminat untuk menggunakan layanan ini, kepolisian mengimbau untuk segera mendaftarkan kendaraan sebelum keberangkatan mudik. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati libur Lebaran dengan nyaman dan aman, tanpa perlu khawatir akan keamanan kendaraan mereka. Salah satu warga Pademangan, Haryanto (45), mengungkapkan rasa terbantunya dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, sehingga dapat meninggalkan rumah dengan lebih tenang.


