Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaludin, mengimbau para calon pendatang yang ingin mencari kesempatan di Jakarta untuk mempersiapkan tempat tinggal dan pekerjaan terlebih dahulu. Pemda DKI Jakarta memberikan dorongan kepada calon pendatang dari luar agar tetap memiliki dukungan yang komprehensif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Budi menekankan pentingnya memiliki jaminan tempat tinggal, pekerjaan yang mapan, dan keahlian yang relevan sebelum memutuskan untuk merantau ke Jakarta.
Menghadapi masa depan, Jakarta sedang mengatur kebijakan yang akan mewajibkan pendatang untuk menetap dan terdaftar minimal 10 tahun sebelum bisa menerima bantuan sosial. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kota Jakarta tetap aman dan nyaman bagi penduduknya. Budi juga menekankan bahwa kontribusi dari para pendatang dengan keterampilan dan keahlian yang baik akan berdampak positif dalam mewujudkan visi Jakarta sebagai kota Global serta mendorong Indonesia menuju ke arah emas 2045.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, bersama Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin datang ke Jakarta setelah Lebaran 2025. Mereka menegaskan bahwa tidak akan ada operasi yustisia yang merazia identitas pendatang di Jakarta, namun penting bagi pendatang untuk memiliki identitas resmi seperti KTP. Dengan identitas yang jelas, mereka dapat mencari pekerjaan dan mengasah keterampilan melalui pelatihan yang tersedia. Dukcapil akan melakukan verifikasi administrasi untuk memastikan bahwa pendatang memiliki identitas yang sah sebelum diperbolehkan mencari pekerjaan di Jakarta.








