Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru-baru ini mengumumkan penerapan tarif timbal balik pada barang-barang yang diekspor ke negaranya. Tarif ini menargetkan berbagai komoditas mulai dari peralatan elektronik hingga kendaraan. Di tengah kebijakan ekonomi ini, banyak yang penasaran dengan gaji yang diterima oleh Donald Trump sebagai Presiden AS. Menurut berbagai sumber, Trump menerima gaji sebesar USD 400.000 per tahun, setara dengan Rp6,5 miliar dengan kurs terbaru. Hal ini menjadi perhatian menarik terutama dalam konteks kebijakan tarif yang digulirkan oleh Trump.








