Jusuf Kalla menilai bahwa pemerintah tidak perlu memberi bantuan kepada pelaku usaha di Indonesia, meskipun ada kebijakan reciprocal tariff yang diterbitkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Menurutnya, cukup bagi otoritas untuk menerbitkan aturan yang tidak mengganggu aktivitas bisnis pengusaha. JK berpendapat bahwa efisiensi di dalam negeri sangat penting, dan pengusaha seharusnya tidak perlu dibantu asal jangan diganggu. Dia juga menekankan pentingnya untuk tidak ada gangguan yang berasal dari sikap premanisme. Menurut JK, baik pemerintah maupun masyarakat harus memberikan ruang bagi pengusaha untuk berkembang tanpa gangguan yang tidak perlu.








