Akun resmi Universitas Padjadjaran berhasil dipulihkan setelah mengalami tindakan peretasan selama lebih dari 48 jam. Universitas akan memberikan bantuan advokasi hukum kepada para korban yang terkena dampak dari peretasan tersebut. Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola Unpad, Prof R Widya Setiabudi Sumadinata, menyatakan Unpad akan memberikan dukungan hukum untuk melaporkan kasus penipuan ke pihak kepolisian. Korban bisa menghubungi Kantor Hukum Unpad melalui email atau nomor telepon yang disediakan dengan melampirkan bukti transfer yang sah.
Unpad juga telah melaporkan peretasan akun resmi ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, Unpad berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Ditjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI serta Meta Indonesia untuk mengambil kembali kendali atas akun Instagram mereka. Imbauan diberikan kepada masyarakat agar waspada terhadap informasi yang tidak wajar di media sosial dan Unpad hanya menggunakan akun resmi untuk kegiatan terkait pendidikan tinggi.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, mengonfirmasi pemulihan akun Instagram @universitaspadjadjaran pada tanggal 7 April 2025. Tim Unpad berhasil mengambil alih akun yang diretas dan saat ini sedang mengamankan agar tidak terjadi peretasan lagi. Unpad juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh pihak yang terdampak.








