Saturday, November 8, 2025
HomeLifestyle16 Produk Kosmetik Berbahaya yang Ditemukan BPOM 2025

16 Produk Kosmetik Berbahaya yang Ditemukan BPOM 2025

- Advertisement -
- Advertisement -

Industri kosmetik di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 16 produk kecantikan berbahaya yang harus ditarik pada awal tahun 2025. Ke-16 produk ini mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, dan timbal, yang dapat menyebabkan dampak serius bagi kesehatan penggunanya.

Temuan mengejutkan ini dirilis oleh BPOM, yang menyebut produk-produk kosmetik tersebut mengandung zat-zat berbahaya dan/atau dilarang berdasarkan hasil pengawasan dari bulan Januari hingga Maret 2025. Bahan berbahaya yang ditemukan termasuk merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, dan pewarna merah K10, yang dapat menyebabkan efek kesehatan yang beragam.

Kejadian ini menjadi panggilan keras bagi pelaku industri kosmetik untuk bertanggung jawab lebih besar dan sebagai pengingat bagi konsumen untuk lebih selektif dalam memilih produk kecantikan. Berikut adalah daftar 16 produk kosmetik berbahaya yang telah ditarik oleh BPOM.

BPOM telah mengambil langkah cepat dengan mencabut izin edar serta menghentikan sementara produksi, distribusi, dan impor dari ke-16 produk kosmetik berbahaya tersebut. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari risiko jangka panjang yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan bahan kimia berpotensi berbahaya.

Konsumen diimbau untuk selalu memeriksa label komposisi dan legalitas suatu produk sebelum membeli, serta memastikan bahwa produk tersebut telah mendapatkan izin edar dari BPOM demi keamanan dan kesehatan jangka panjang. Dampak kesehatan yang dapat ditimbulkan dari penggunaan kosmetik berbahaya seperti ini sangat serius, sehingga langkah pencegahan perlu dilakukan untuk melindungi diri sendiri dan orang-orang terdekat.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer