Saturday, November 15, 2025
HomeHumaniora9 Produk yang Ditemukan Mengandung Babi: Daftar Lengkapnya!

9 Produk yang Ditemukan Mengandung Babi: Daftar Lengkapnya!

- Advertisement -
- Advertisement -

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menemukan bahwa sembilan produk makanan di pasaran mengandung unsur babi setelah dilakukan uji laboratorium bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dari sembilan produk tersebut, tujuh di antaranya telah memiliki sertifikat halal, sementara dua lainnya belum bersertifikat. Mayoritas produk yang terlibat adalah jenis marshmallow yang berasal dari Filipina dan Tiongkok. BPJPH telah memberikan sanksi kepada produsen dan distributor produk tersebut dengan mewajibkan mereka menarik produk dari peredaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menjelaskan bahwa kandungan babi pada produk tersebut dikonfirmasi melalui pengujian laboratorium yang memeriksa DNA dan/atau peptida spesifik porcine. Uji ini dilakukan secara acak dalam rangka kerja sama antara BPJPH dan BPOM. Dalam rilis resmi, BPJPH mencantumkan daftar sembilan produk yang terbukti mengandung unsur babi, sebagaimana diinformasikan dalam Lampiran Siaran Pers Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025.

Dari sembilan produk tersebut, tujuh di antaranya sudah memiliki sertifikat halal, seperti Corniche Fluffy Jelly Marshmallow dari Filipina, ChompChomp Car Mallow berbentuk mobil dari Tiongkok, dan Hakiki Gelatin dari PT Hakiki Donarta. Sementara dua produk lainnya yang belum bersertifikat halal adalah AAA Marshmallow Rasa Jeruk dan Sweetme Marshmallow Rasa Cokelat yang masuk ke Indonesia melalui Brother Food Indonesia.

Ahmad Haikal Hasan menegaskan pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjalankan regulasi yang berlaku. Ia mengimbau pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dan masyarakat untuk turut serta mengawasi peredaran produk halal di pasaran. Bila ada produk yang dicurigai atau tidak sesuai ketentuan, masyarakat dapat melaporkannya melalui email resmi: [email protected]. Keseluruhan temuan dan langkah yang diambil oleh BPJPH dan BPOM mencakup upaya untuk menjaga keamanan dan kehalalan produk makanan yang beredar di pasaran.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer