Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang meminta jatah proyek dari investor, dengan sanksi bagi siapa pun yang terbukti memalak investor. Termasuk proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan pabrik kimia milik Chandra Asri Group. Anindya menegaskan bahwa Kadin Pusat telah membentuk tim verifikasi organisasi dan etik untuk menyelidiki kabar tersebut, dengan tujuan mengevaluasi struktur dan tindakan Kadin Kota Cilegon dan afiliasinya. Langkah ini diambil sebagai upaya serius untuk menindaklanjuti tindakan yang melanggar prinsip-prinsip etika dan integritas.








