Wednesday, May 20, 2026
HomeFinansialOJK Catat Kredit Industri Tekstil Capai Rp160,41 Triliun hingga Maret 2025

OJK Catat Kredit Industri Tekstil Capai Rp160,41 Triliun hingga Maret 2025

- Advertisement -
- Advertisement -

Pembiayaan perbankan untuk industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) terus bergerak, namun porsinya masih tergolong kecil dibandingkan total kredit nasional. Hingga Maret 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit ke sektor ini telah mencapai Rp160,41 triliun. Di tengah besarnya kebutuhan modal dan tekanan struktural yang masih membayangi industri, angka tersebut menjadi penanda bahwa ruang penguatan pembiayaan masih terbuka lebar.

Porsi Kredit Masih Tipis di Tengah Kebutuhan Industri

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut pembiayaan untuk pelaku TPT baru mencakup 2,03 persen dari total kredit perbankan nasional. Menurut dia, kondisi ini menunjukkan bahwa dukungan perbankan terhadap sektor tekstil perlu diperkuat agar penyaluran dana benar-benar mampu menopang aktivitas produksi dan ekspansi usaha.

Dian menekankan pentingnya sinergi yang lebih erat antara bank dan pelaku industri TPT. Dengan kerja sama yang lebih terarah, pembiayaan diharapkan tidak hanya bertambah dari sisi nominal, tetapi juga lebih tepat sasaran untuk mendorong pertumbuhan sektor riil secara berkelanjutan.

Perbankan Dinilai Punya Peran Kunci

Dalam pandangan OJK, sektor jasa keuangan—khususnya perbankan—berperan sebagai enabler penting bagi industri TPT. Dukungan pembiayaan dinilai dapat membantu memperkuat struktur bisnis, menjaga kelangsungan operasional, sekaligus membuka peluang pengembangan pasar yang lebih luas.

Meski begitu, Dian juga mengingatkan bahwa perluasan akses kredit tidak boleh mengabaikan manajemen risiko. Prinsip kehati-hatian tetap harus dijaga agar pembiayaan yang disalurkan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Dengan kata lain, dorongan kredit harus berjalan seimbang dengan kualitas penyalurannya.

Tantangan Struktural Masih Membayangi

Di balik potensinya, industri TPT nasional masih menghadapi sejumlah hambatan mendasar. Biaya logistik yang tinggi dan ketergantungan pada pasar ekspor tertentu menjadi tantangan yang disebut perlu segera direspons. Di sisi lain, sektor ini tetap menyimpan peluang besar, baik untuk pasar domestik maupun ekspor, jika didukung kebijakan dan pembiayaan yang lebih solid.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Dian mendorong pendekatan yang lebih menyeluruh melalui kerja sama nyata antara pelaku industri, perbankan, BUMN, dan pemerintah dengan konsep Indonesia Incorporated. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat daya tahan industri TPT nasional sekaligus membuka jalan bagi pertumbuhan yang lebih stabil ke depan.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer