Kredit Industri Perbankan Capai Rp8.918 Triliun per Mei 2026
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kinerja intermediasi perbankan menunjukkan peningkatan dengan profil risiko yang terjaga. Kredit industri perbankan tumbuh sebesar 11,51 persen secara tahunan (year on year/yoy), mencapai Rp8.918 triliun per Mei 2026.
Tingkat Pertumbuhan Kredit Beragam
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa kredit investasi merupakan yang paling tinggi pertumbuhannya, yakni sebesar 21,95 persen (yoy). Disusul oleh kredit modal kerja sebesar 8,09 persen (yoy) dan kredit konsumsi sebesar 5,89 persen (yoy). Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi mencatat pertumbuhan tertinggi dengan 18,39 persen (yoy).
Kredit UMKM dan Kredit Bank BUMN
Kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga terus mengalami peningkatan, tumbuh sebesar 0,60 persen (yoy) pada Mei 2026. Di sisi lain, kredit bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat pertumbuhan tertinggi dengan 15,98 persen (yoy).
Produk kredit Buy Now Pay Later (BNPL) turut mencatat pertumbuhan, dengan baki debet kredit BNPL naik 37,72 persen (yoy) menjadi Rp30,1 triliun. Dana pihak ketiga (DPK) juga tumbuh 13,49 persen (yoy), mencapai Rp10.294 triliun.
Kualitas Kredit dan Profitabilitas
Meskipun demikian, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,17 persen dan NPL net 0,84 persen. Tingkat profitabilitas bank (ROA) mencapai 2,45 persen, sementara ketahanan permodalan perbankan tercatat kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 23,74 persen.


