Pemerintah menempatkan kebijakan harga gabah Rp6.500 per kilogram di tingkat petani sebagai salah satu langkah penting untuk memperkuat ekonomi sektor pertanian. Lewat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), kebijakan ini dipandang bukan sekadar soal harga beli, melainkan instrumen untuk memastikan petani mendapat imbal hasil yang lebih layak dari kerja mereka di sawah.
Harga Gabah Dinilai Lebih Menguntungkan Petani
Tenaga ahli Kementerian PPN/Bappenas, Frans B.M. Dabukke, menyebut kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Badan Pangan Nasional, dan Kementerian Pertanian. Menurut dia, fokus utamanya jelas: menjaga petani tetap untung dan terdorong untuk terus menanam padi.
Frans menyampaikan hal itu dalam Festival Panen Raya Komunitas 10 Ton yang digelar Syngenta Indonesia di Subang, Jawa Barat. Ia menilai harga pembelian gabah Rp6.500 per kilogram memberi ruang keuntungan yang cukup besar, terutama bila produktivitas lahan mencapai 10 ton per hektare.
Hitungan Pendapatan Petani Jadi Sorotan
Dengan skema tersebut, pendapatan kotor petani bisa mencapai Rp65 juta per musim panen. Setelah dikurangi biaya produksi yang diperkirakan sekitar Rp30 juta per hektare, keuntungan bersihnya dinilai masih cukup tinggi dan bahkan disebut melampaui rata-rata upah minimum regional dalam satu kali musim tanam.
Menurut Bappenas, poin penting dari kebijakan ini bukan hanya pada angka pendapatan, tetapi juga pada dampaknya terhadap semangat petani. Jika hasil panen dihargai lebih baik, petani dinilai akan lebih terdorong menjaga produktivitas dan keberlanjutan usaha taninya.
Ketahanan Pangan dan Keberlanjutan Petani
Bappenas melihat kebijakan harga gabah ini sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Di sisi lain, sinergi antara Bappenas, Syngenta Indonesia, dan pihak terkait dalam Festival Panen Raya Komunitas 10 Ton di Subang juga menjadi ruang untuk menunjukkan bahwa dukungan terhadap petani tidak berhenti pada seremoni panen, tetapi harus berujung pada keberlanjutan usaha tani di lapangan.
Di tengah kebutuhan menjaga produksi padi tetap stabil, kebijakan harga gabah Rp6.500 per kilogram menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin memastikan kerja petani mendapat tempat yang lebih adil dalam rantai pangan nasional.
Source link


