Saturday, November 8, 2025
HomeHukumHarta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT: Analisis Terkini

Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT: Analisis Terkini

- Advertisement -
- Advertisement -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada Senin (3/11), dimana ia termasuk salah satu dari 10 orang yang diamankan KPK pada OTT di Provinsi Riau. Penangkapan ini langsung menarik perhatian publik mengingat Abdul Wahid baru saja dilantik sebagai Gubernur Riau pada 20 Februari lalu. Hal ini menjadi OTT pertama KPK yang menargetkan kepala daerah sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, KPK telah melakukan lima OTT di berbagai daerah dan kementerian.

Abdul Wahid sebelumnya dikenal sebagai anak kampung sederhana yang sukses melalui kerja kerasnya hingga mencapai posisi Gubernur Riau. Karier politiknya dimulai dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), hingga terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau dan menjadi Ketua Fraksi PKB selama dua periode (2009–2019). Kesuksesannya terus menanjak hingga duduk di Senayan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Selama menjabat sebagai Gubernur Riau, ia dibantu oleh S. F. Hariyanto sebagai Wakil Gubernur Riau.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Abdul Wahid pada 31 Maret 2024 saat masih menjadi anggota DPR RI menunjukkan bahwa total kekayaan mencapai Rp4,8 miliar. Harta terbesarnya berupa 12 bidang tanah dan bangunan senilai sekitar Rp4,9 miliar, tersebar di Pekanbaru, Kampar, Indragiri Hilir, dan Jakarta Selatan. Aset ini didapatkan dari hasil kerja sendiri. Selain itu, ia memiliki kepemilikan dua kendaraan pribadi, Toyota Fortuner tahun 2016 senilai Rp400 juta dan Mitsubishi Pajero tahun 2017 senilai Rp380 juta.

Meskipun memiliki kekayaan yang cukup besar, Abdul Wahid juga memiliki utang sebesar Rp1,5 miliar sehingga total kekayaan bersihnya setelah dikurangi utang menjadi sekitar Rp4,8 miliar. OTT yang menjeratnya menjadi sorotan publik dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih menunggu pernyataan resmi dari KPK sebelum mengambil sikap. KPK juga mengumumkan telah menetapkan tersangka terkait OTT Gubernur Riau. Dua kader PKB terakhir juga tiba di KPK terkait kasus ini.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer