Saturday, May 16, 2026
HomeLintas KotaPenertiban PKL dan Parkir Liar di Danau Sunter: Solusi Kemacetan

Penertiban PKL dan Parkir Liar di Danau Sunter: Solusi Kemacetan

- Advertisement -
- Advertisement -

Pedagang Kaki Lima dan Parkir Liar di Danau Sunter Ditertibkan

Pemerintah Kota Jakarta Utara melakukan tindakan tegas terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di sekitar Danau Sunter, Tanjung Priok. Hal ini dilakukan sebagai respons atas keluhan warga terkait kemacetan akibat penggunaan trotoar dan badan jalan oleh PKL dan kendaraan yang parkir sembarangan.

Penindakan Berdasarkan Keluhan Warga

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian, menyatakan bahwa tindakan penertiban dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kemacetan di kawasan Danau Sunter. Penjagaan dan penertiban dilakukan di titik-titik rawan yang selama ini menjadi keluhan utama warga.

Dalam penjelasannya, Budhy menjelaskan bahwa kegiatan penertiban melibatkan penjagaan di titik-titik krusial yang menjadi sumber keluhan masyarakat, seperti parkir liar, kemacetan lalu lintas, dan keberadaan PKL yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.

Implikasi Bagi Masyarakat dan Penanganan Secara Berkelanjutan

Pemerintah memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama pengendara dan pedagang, untuk menggunakan fasilitas yang telah disediakan secara benar. Ruang publik adalah milik bersama, oleh karena itu, agar tidak mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya, diperlukan kedisiplinan dalam memanfaatkannya.

Penanganan penertiban ini melibatkan para petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara, dengan melibatkan aparat dari TNI, Polri, Suku Dinas Perhubungan, kecamatan, dan kelurahan setempat. Sebanyak 90 personel diterjunkan untuk melakukan pengawasan di lokasi.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer