Wednesday, July 22, 2026
HomeBisnisOptimalkan Tata Kelola Niaga Sawit: Kebijakan Ekspor AKPSI

Optimalkan Tata Kelola Niaga Sawit: Kebijakan Ekspor AKPSI

- Advertisement -
- Advertisement -

AKPSI Optimistis dengan Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) menyatakan optimisme terhadap kebijakan sistem ekspor satu pintu yang diterapkan untuk komoditas sumber daya alam, terutama minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Menurut Ketua AKPSI Mudyat Noor, kebijakan tersebut memiliki potensi untuk memperbaiki tata kelola niaga sawit di tingkat nasional.

Tata Kelola Niaga Sawit yang Perlu Dibenahi

Mudyat Noor, yang juga menjabat sebagai Bupati Penajam Paser Utara, menyampaikan harapannya terhadap perbaikan tata kelola niaga sawit. Salah satu isu utama yang perlu diatasi adalah masalah harga, seperti penentuan harga di bawah pasar (underpricing) dan penetapan harga transaksi antar entitas (transfer pricing) yang mempengaruhi penerimaan negara dan daerah. Dia meyakini bahwa dengan berjalannya kebijakan ekspor satu pintu, harga sawit di pasar domestik dapat menjadi lebih stabil dan merata, memberi keuntungan bagi petani sawit serta mengurangi praktik underpricing dan transfer pricing yang merugikan negara.

Jika pendapatan negara meningkat melalui kebijakan ini, diharapkan akan berdampak positif pada kenaikan dana bagi hasil (DBH) sawit bagi daerah penghasil. AKPSI mendukung peningkatan DBH sawit dari delapan persen menjadi minimal 15 persen bagi daerah-daerah produsen sawit di Indonesia.

Potensi Peningkatan Pendapatan dan DBH Sawit

Dengan implementasi kebijakan pemerintah terkait sistem ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sunberdaya Indonesia, Mudyat Noor meyakini bahwa akan terbuka peluang untuk peningkatan pendapatan pemerintah pusat dan penambahan pendapatan daerah secara signifikan. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas bagi seluruh stakeholders dalam industri sawit di Indonesia.

Dengan demikian, AKPSI memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan ekspor satu pintu sebagai langkah yang diharapkan dapat memperbaiki tata kelola niaga sawit sekaligus meningkatkan pendapatan negara dan daerah secara adil dan berkelanjutan.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer