Menteri Keuangan Rencanakan Penambahan Dana Transfer ke Daerah hingga Rp90 Triliun pada Tahun 2027
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah anggaran dana transfer ke daerah (TKD) hingga Rp90 triliun pada tahun anggaran 2027. Hal ini disampaikan dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Senin.
Penguatan Fiskal Daerah dengan Hati-Hati
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah akan menambah ruang fiskal sekitar Rp40 triliun dengan potensi peningkatan lebih lanjut. Peningkatan anggaran ini akan disesuaikan dengan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sambil tetap menjaga disiplin fiskal.
Menurut Purbaya, yang terpenting adalah bagaimana penguatan fiskal daerah dapat dilakukan dengan hati-hati tanpa mengganggu komitmen pemerintah untuk menjaga defisit tetap dalam batas yang bijaksana.
Strategi Penguatan Fiskal Daerah
Strategi penguatan fiskal daerah akan difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas belanja daerah, dan pengembangan sumber pembiayaan yang kreatif dan inovatif. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas daerah dalam membiayai pembangunan dan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Pemerintah mendorong pemanfaatan pembiayaan pembangunan daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur. Dengan skema ini, daerah dapat memperoleh akses pembiayaan dengan bunga rendah untuk membangun infrastruktur strategis seperti sekolah, rumah sakit, dan jalan daerah.
Selain memperkuat kapasitas fiskal daerah, pemerintah juga terus menyempurnakan kerangka Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, termasuk digitalisasi TKD, penguatan sinergi fiskal pusat dan daerah, serta penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) regional untuk memastikan kebijakan pembangunan daerah lebih efektif dan akuntabel.


