Masa Transisi Himbara dan OJK: Upaya Jaga Likuiditas Perbankan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyuarakan pentingnya adanya masa transisi jika saldo anggaran lebih (SAL) pemerintah di Himbara ditarik. Hal ini bertujuan untuk tidak langsung mengganggu likuiditas perbankan dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
Harapan OJK dalam Masa Transisi
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan keyakinannya bahwa Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia akan menyetujui adanya masa transisi tersebut. Tujuannya adalah agar proses penarikan SAL tidak merusak likuiditas bank secara langsung.
Dian mengakui bahwa penempatan SAL pemerintah di Himbara pada dasarnya merupakan kewenangan pemerintah sesuai kebutuhan anggaran. Walau demikian, OJK berharap penyaluran SAL dapat berlangsung lebih lama untuk mendukung likuiditas perbankan dan penyaluran kredit secara efektif.
Perlunya Penguatan Likuiditas Bank
Jika SAL benar-benar ditarik dari Himbara, Dian menekankan pentingnya penguatan sumber likuiditas bank melalui peningkatan dana pihak ketiga (DPK) dan instrumen lain seperti repo ke Bank Indonesia serta pemanfaatan pasar uang antarbank.
Meskipun penarikan SAL di luar kebiasaan, Dian memastikan bahwa bank telah melakukan antisipasi terhadap kondisi ini. Hal ini akan dibahas lebih lanjut dalam forum KSSK dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia untuk memastikan transisi berjalan lancar tanpa memberikan tekanan berlebihan pada perbankan.
Data Bank Indonesia menunjukkan pertumbuhan kredit perbankan yang positif pada Mei 2026, serta likuiditas yang terjaga dengan baik. Suku bunga kredit dan deposito juga mencapai angka yang stabil, menunjukkan kondisi perbankan yang sehat.


