Tuesday, July 21, 2026
HomeBeritaPolsek Sangatta Utara Tangkap 2 Pengedar Sabu dengan 20 Paket Bukti

Polsek Sangatta Utara Tangkap 2 Pengedar Sabu dengan 20 Paket Bukti

- Advertisement -
- Advertisement -

Polsek Sangatta Utara Amankan Dua Pengedar Sabu dan 20 Paket Barang Bukti

Kasus peredaran narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu kembali terungkap di Desa Sangatta Utara, Kutai Timur, Kalimantan Timur. Unit Reskrim Backbone Polsek Sangatta Utara, Polres Kutai Timur berhasil menangkap dua pria terduga pengedar berinisial AR (25) dan RS (36) beserta 20 paket sabu dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (27/6).

Informasi Awal dari Masyarakat

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di sekitar Jalan Istiqomah Prima, Desa Sangatta Utara. Petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum berhasil menemukan AR dan RS yang berada di dalam sebuah mobil Daihatsu Sigra dengan gerak-gerik mencurigakan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 20 paket kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat total 6,95 gram. Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain seperti mobil Daihatsu Sigra, telepon genggam, bungkus rokok, dan plastik klip bening yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Komitmen Polisi dalam Memberantas Narkotika

Kapolsek Sangatta Utara, IPTU Bambang Eko RR menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkotika guna menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Sangatta Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya yang terkait dengan kasus tersebut.

Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku mengenai narkotika sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. (EM)

Source link

Berita Terkait

Berita Populer