Polsek Sunda Kelapa Buru Bandar Narkotika di Jakarta Utara
Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, tengah melakukan pengejaran terhadap seorang bandar narkotika berinisial PN yang diduga menjadi pemasok bagi dua pengedar yang telah berhasil ditangkap. Selain itu, polisi juga tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Barang Bukti 100 Gram Sabu Siap Edar Diamankan
Dua orang yang ditangkap adalah MR dan WF, yang menyatakan bahwa barang narkoba yang mereka edarkan berasal dari PN di Cirebon. Mereka mengungkapkan bahwa mereka bekerja sama dengan PN dengan sistem gajian atau upah ketika berhasil menjual barang tersebut. WF mengaku mendapatkan sabu seberat 50 gram dan 100 gram dari PN untuk diedarkan di wilayah Jakarta dan Depok.
Para tersangka mendapatkan upah sebesar Rp2 juta hingga Rp4 juta dari aksi penyalahgunaan narkotika yang mereka lakukan. Uang tersebut kemudian dikirimkan melalui transfer aplikasi keuangan. Selain uang, para tersangka juga mendapat tambahan upah berupa narkotika jenis sabu untuk dikonsumsi pribadi.
Penangkapan Pelaku di Kontrakan di Cakung
Sebelumnya, Polsek Sunda Kelapa telah berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di sebuah kontrakan di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Dari keduanya, ditemukan barang bukti berupa 100 gram sabu siap edar, serta sejumlah klip sabu dengan berat yang berbeda beserta uang tunai hasil penjualan narkoba dari pelaku.


