Pemkot Sorong Salurkan Bantuan Modal Usaha kepada UMKM OAP
Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya, akan membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Orang Asli Papua (OAP) melalui alokasi anggaran sebesar Rp1 miliar dari dana otonomi khusus (Otsus) Tahun 2026.
Bantuan Cair dalam Waktu Dekat
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Sorong, Frans Kambuaya, menyatakan bahwa bantuan tersebut akan segera dicairkan dalam waktu satu hingga dua hari ke depan. Dana bantuan akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.
Frans menjelaskan bahwa bantuan modal usaha ini diberikan kepada 130 pelaku UMKM OAP. Seluruh calon penerima telah melewati proses verifikasi yang ketat, termasuk data administrasi dan lapangan, seperti identitas kependudukan, nomor rekening, alamat usaha, dan validitas izin usaha.
Prioritas untuk Pengembangan UMKM OAP
Program bantuan modal usaha ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pengembangan UMKM Orang Asli Papua. Dana bantuan berasal dari alokasi Otsus Tahun Anggaran 2026.
Selain bantuan modal usaha, pemerintah daerah juga telah menyiapkan bantuan peralatan usaha untuk membantu pengembangan UMKM di Kota Sorong. Dinas Koperasi dan UKM akan melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penerima bantuan untuk memastikan optimalisasi penggunaan dana.


