DPRD Jawa Barat Segera Bahas Pelaksanaan APBD 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat segera akan membahas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebagai bagian dari evaluasi terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah ke depan bisa terhindar dari kendala seperti rendahnya serapan anggaran dan penundaan pembayaran proyek strategis.
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, mengatakan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar akan membahas dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) secara maraton mulai tanggal 8 hingga 10 Juli 2026. Tujuannya adalah untuk mengawasi pelaksanaan APBD agar lebih transparan, efektif, dan akuntabel.
Pembahasan Detail dan Rapor Merah Pada APBD Tahun 2025
Dalam rapat Paripurna DPRD Jabar pada 7 Juli 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengakui adanya hambatan yang dihadapi dalam melaksanakan APBD 2025. Mulai dari turunnya pendapatan daerah, penundaan pembayaran proyek strategis, hingga rendahnya serapan anggaran pada sektor infrastruktur jalan dan transportasi.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menjelaskan bahwa penurunan realisasi pendapatan pada tahun 2025 disebabkan oleh berbagai faktor seperti perlambatan ekonomi dan perubahan kebijakan pemerintah pusat. Pemprov Jabar bahkan harus melakukan penundaan pembayaran pada sejumlah proyek strategis demi menjaga kondisi keuangan daerah agar tidak jatuh ke dalam defisit anggaran yang lebih dalam.
Tinjauan Terhadap Sektor Infrastruktur Jalan dan Transportasi
Penyesuaian proyek, pengadaan barang dan jasa, serta efisiensi kontrak menjadi faktor utama yang berkontribusi terhadap rendahnya serapan anggaran pada sektor infrastruktur jalan dan transportasi. Namun, Erwan menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan APBD seharusnya juga diukur dari dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat, seperti penurunan tingkat kemiskinan, pengangguran, stunting, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).


