BPS Jakarta Barat Pastikan Data Sensus Ekonomi untuk Pemetaan Potensi Ekonomi
Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta Barat menegaskan bahwa data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan, penyaluran bantuan sosial, atau audit. Data tersebut akan dimanfaatkan sebagai dasar untuk penyusunan statistik makro guna memetakan kondisi dan potensi perekonomian.
Penyusunan Statistik Makro dari Data Sensus Ekonomi
Kepala BPS Jakarta Barat, Muhammad Noval, menjelaskan bahwa isu terkait pajak tidak relevan dengan data sensus yang disediakan oleh BPS. Data tersebut akan digunakan untuk keperluan statistik secara makro atau agregat, bukan untuk kepentingan pajak atau audit perpajakan.
Noval juga menyebut bahwa pendapatan, pengeluaran, dan aset yang ditanyakan dalam Sensus Ekonomi bertujuan untuk memetakan kondisi atau potensi ekonomi suatu wilayah. Pengumpulan informasi tersebut akan membantu dalam mengukur potensi ekonomi, efisiensi, efektivitas, serta ketahanan ekonomi suatu daerah.
Kerahasiaan Data dan Penyaluran Bantuan Sosial
Menanggapi isu pemetaan bansos, Noval menegaskan bahwa kebijakan penyaluran bantuan sosial sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah pusat. BPS hanya menyediakan data dasar terkait perekonomian, sedangkan keputusan terkait bansos sepenuhnya diambil oleh kementerian atau pemerintah pusat.
Untuk menjaga kerahasiaan data pribadi, BPS menjamin keamanan data melalui dukungan langsung dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Petugas sensus yang menggunakan aplikasi di ponsel akan menghapus data setelah selesai bertugas, sehingga tidak ada risiko data tersimpan di ponsel petugas.
Progres Sensus Ekonomi di Jakarta Barat
Hingga 21 Juli 2026, progres Sensus Ekonomi di Jakarta Barat telah mencapai 57,33 persen dari total target sensus. Meskipun progres tersebut sedikit di atas rata-rata Provinsi DKI Jakarta, petugas sensus masih terus melakukan pendataan secara langsung ke lapangan melalui aplikasi CAPI.
Sensus Ekonomi yang dilaksanakan sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 bertujuan untuk memetakan kondisi dan potensi perekonomian usaha atau perusahaan serta keluarga. Melalui pemetaan ini, diharapkan pemerintah dapat lebih memahami struktur ekonomi masyarakat dan mengambil kebijakan yang tepat.


