Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak ingin terlibat dalam keputusan terkait suku bunga acuan atau BI Rate. Menurutnya, kebijakan tersebut sepenuhnya menjadi wewenang Bank Indonesia (BI).
Sikap netral pemerintah ini disampaikan menjelang pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang dijadwalkan pada Rabu (22/7/2026), di tengah pengamatan ketat para analis terhadap pergerakan moneter nasional.
Antisipasi Kebijakan BI
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) memperkirakan Bank Indonesia akan mempertahankan suku bunga acuan pada level 5,75 persen. Peneliti LPEM UI Jahen F. Rezki menjelaskan bahwa pengetatan moneter lebih lanjut dinilai kurang efektif dalam menopang rupiah, sementara risikonya dapat membebani aktivitas ekonomi domestik mengingat tekanan inflasi saat ini mayoritas bersumber dari sisi penawaran (supply side).
Sumber: Tautan Sumber


