Jakarta Pusat Perkuat Kolaborasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak
Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kota Administrasi Jakarta Pusat gencar memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak melalui sosialisasi.
Kepala Sudin PPAPP Jakarta Pusat, Novia Silmiati, menekankan pentingnya sinergi antara keluarga, masyarakat, pemerintah, dan lembaga lainnya dalam melindungi anak dari kekerasan. Data terbaru menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak masih cukup tinggi, dengan sebagian besar kasus terjadi di Provinsi DKI Jakarta.
Kolaborasi untuk Mencegah Kekerasan terhadap Anak
Menurut data Simfoni PPPA, sebanyak 35.131 kasus kekerasan terjadi, dan 65,59 persen di antaranya melibatkan anak. Di Jakarta, terdapat 2.269 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan lebih dari setengahnya terkait dengan anak-anak. Survei juga mengungkapkan bahwa 13,30 persen anak dan remaja mengalami kekerasan dalam satu tahun terakhir.
Sudin PPAPP Jakarta Pusat menggelar kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas para pemangku kepentingan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak, terutama anak yang berhadapan dengan hukum. Narasumber dari berbagai lembaga, seperti Kejaksaan Agung dan Universitas Indonesia, memberikan wawasan mengenai faktor penyebab kekerasan anak, strategi pencegahan, perlindungan khusus anak, dan penanganan kasus yang melibatkan anak.
Peserta kegiatan tersebut melibatkan berbagai instansi, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga psikolog klinis. Harapannya, kolaborasi yang dibangun dapat memperkuat sinergi antarlembaga dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak-anak, serta mendukung Jakarta sebagai Kota Layak Anak.
Sumber: ANTARA News


