Sunday, August 9, 2026
HomeLenggang JakartaLayanan Samsat Keliling Tersedia di 14 Wilayah Jadetabek pada Hari Rabu

Layanan Samsat Keliling Tersedia di 14 Wilayah Jadetabek pada Hari Rabu

- Advertisement -
- Advertisement -

Samsat Keliling Tersedia di 14 Wilayah Jadetabek

Polda Metro Jaya telah menyiapkan layanan Samsat Keliling untuk membantu wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Rabu. Layanan ini tersedia di berbagai lokasi di sekitar Jadetabek untuk memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran.

Wilayah Layanan Samsat Keliling

Di berbagai wilayah seperti Jakarta Pusat, Utara, Barat, Selatan, dan Timur, terdapat lokasi layanan Samsat Keliling yang dapat diakses pada jam-jam tertentu. Selain itu, wilayah seperti Kota Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Cinere juga memiliki layanan serupa.

Syarat Pembayaran Pajak Kendaraan

Sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti membawa dokumen-dokumen penting seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopi. Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK atau ganti pelat nomor kendaraan, wajib pajak harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Penting bagi wajib pajak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini termasuk penggunaan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak saat melakukan transaksi di layanan Samsat Keliling.

Dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, diharapkan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat menjadi lebih mudah dan efisien bagi wajib pajak di wilayah Jadetabek. Jadi, pastikan untuk memanfaatkan layanan ini dengan memenuhi semua persyaratan dan tetap patuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer