Satpol PP Tertibkan Spanduk Komersial di Grogol Petamburan Jakarta Barat
Petugas Satpol PP melakukan penertiban spanduk komersial di kawasan Jalan Hadiah II dan Jalan Al Amanah Raya, RW 02, Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis. Kasatpol PP Kecamatan Grogol Petamburan, Cahya Melansari, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan terhadap spanduk komersial yang melanggar ketentuan yang berlaku. Seluruh proses penertiban berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Sinergi Dalam Menciptakan Lingkungan Tertib dan Nyaman
Lurah Jelambar, Pradista Machdala Putra, memberikan apresiasi atas kerjasama antara Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan dan Satpol PP Kelurahan Jelambar dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat. Penertiban spanduk komersial ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan keindahan lingkungan.
Pradista juga menekankan pentingnya partisipasi seluruh pelaku usaha dan masyarakat dalam mematuhi peraturan yang berlaku serta menjaga kebersihan lingkungan. Dengan demikian, diharapkan lingkungan tetap terjaga, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga.
Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk memanfaatkan ruang publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini akan menjaga tata ruang, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan bagi semua pihak yang terlibat.
Sumber: ANTARA News


