Wednesday, August 12, 2026
HomeFinansialKesenjangan Kredit UMKM dan Nasional: Indikasi Masalah Ekonomi

Kesenjangan Kredit UMKM dan Nasional: Indikasi Masalah Ekonomi

- Advertisement -
- Advertisement -

Ekonom: Kesenjangan Kredit UMKM dan Nasional Menunjukkan Masalah Struktural

Jakarta – Pertumbuhan kredit Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang hanya sekitar 1 persen hingga Juni 2026 menunjukkan adanya kesenjangan dengan pertumbuhan kredit nasional sebesar 12,6 persen. Menurut Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, kesenjangan ini menggambarkan masalah struktural yang perlu segera diatasi.

Persoalan Struktural

Yusuf menyatakan bahwa kesenjangan yang terjadi antara pertumbuhan kredit UMKM dan kredit nasional menunjukkan adanya persoalan struktural. Meskipun UMKM menyumbang sekitar 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) dan menjadi penyerap tenaga kerja terbesar, akses pembiayaan masih menjadi kendala utama yang dihadapi oleh UMKM.

Selain masalah akses pembiayaan, Yusuf juga menyoroti permintaan yang lemah akibat penurunan daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah yang turut berdampak pada omzet dan arus kas UMKM.

Peningkatan Pembiayaan UMKM

Menurut Yusuf, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk tidak hanya mengandalkan subsidi bunga atau target penyaluran kredit semata dalam upaya meningkatkan pembiayaan bagi UMKM. Yang lebih dibutuhkan adalah penguatan ekosistem UMKM agar layak untuk dibiayai.

Regulasi seperti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 telah mengarah kepada penguatan ekosistem dengan memanfaatkan data alternatif seperti riwayat transaksi digital dan kekayaan intelektual dalam penilaian kredit. Namun, implementasi regulasi tersebut perlu diiringi dengan peningkatan kapasitas pelaku usaha UMKM dalam hal pembukuan, pemisahan rekening usaha dan pribadi, serta digitalisasi transaksi.

Untuk meraih keberhasilan jangka panjang, kerja sama antara perbankan, financial technology (fintech), dan lembaga seperti PT Permodalan Nasional Madani dianggap penting. Fintech dapat membantu meningkatkan akurasi credit scoring melalui machine learning, sementara PNM dapat menjangkau pelaku usaha yang belum bankable.

Dengan terwujudnya kolaborasi yang sinergis antara berbagai pihak terkait, target porsi kredit UMKM sebesar 25 persen pada 2029 diharapkan bukan hanya menjadi angka semata, tetapi juga mampu menguatkan sektor produktif dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer