Wednesday, August 12, 2026
HomeLenggang JakartaJadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta: Selasa di Lima Lokasi

Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta: Selasa di Lima Lokasi

- Advertisement -
- Advertisement -

Layanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi strategis di Jakarta pada Selasa. Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan perpanjangan masa berlaku SIM untuk bisa tetap legal berkendara.

Lokasi Layanan SIM Keliling

Berdasarkan informasi resmi dari TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lokasi berikut:

  1. Jakarta Timur: Lapangan Mall Grand Cakung
  2. Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
  3. Jakarta Selatan: Parkir Universitas Trilogi
  4. Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
  5. Jakarta Pusat: Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Persyaratan dan Biaya Perpanjangan SIM

Untuk memperpanjang SIM, pemohon harus membawa persyaratan berupa fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama fisik beserta fotokopinya, mengisi formulir, dan menjalani tes kesehatan di lokasi layanan. Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Jika SIM sudah tidak berlaku, pemiliknya harus mengajukan permohonan SIM baru di tempat yang sudah ditentukan kepolisian.

Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 adalah Rp80.000 untuk SIM golongan A dan Rp75.000 untuk SIM golongan C.

Jadi, bagi masyarakat yang membutuhkan layanan perpanjangan SIM, bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling ini di lima lokasi strategis di Jakarta. Pastikan untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan agar proses perpanjangan SIM bisa berjalan lancar.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer