Energi dan Sumber Daya Mineral Fasilitasi Perizinan Distribusi LPG 3 Kg untuk KDKMP
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) siap memfasilitasi kemudahan perizinan dan tata kelola distribusi LPG 3 kg untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyatakan komitmen tersebut setelah konferensi pers terkait rancangan Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP.
Dukungan ESDM untuk Distribusi LPG 3 Kg
Menurut Laode, Kementerian ESDM terlibat dalam distribusi LPG 3 kg karena KDKMP akan turut serta dalam penyelenggaraan distribusi elpiji subsidi tersebut. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan infrastruktur pemerintah untuk mendistribusikan barang-barang subsidi dan bantuan pemerintah. Menteri Koordinator bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih tidak akan mengganggu usaha warung atau UMKM warga.
Target Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah menargetkan sebanyak 25 ribu Koperasi Desa Merah Putih mulai beroperasi pada Agustus–September 2026, dengan peningkatan menjadi 35.862 unit pada akhir tahun yang sama. Zulkifli Hasan berharap Peraturan Presiden mengenai tata kelola KDKMP segera rampung untuk mendukung operasional program tersebut.
Minggu ini diharapkan Perpres tentang tata kelola KDKMP dapat selesai agar seluruh pihak memiliki pedoman yang jelas dalam pelaksanaan program ini.


