Sunday, August 9, 2026
HomeFinansialStrategi OJK Berantas Judol: Penurunan Transaksi Bukan Satu-satunya Kunci Sukses

Strategi OJK Berantas Judol: Penurunan Transaksi Bukan Satu-satunya Kunci Sukses

- Advertisement -
- Advertisement -

OJK: Penurunan Perputaran Dana Judi Online Tahun 2025 Menunjukkan Kemajuan Positif

Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat bahwa keberhasilan dalam memberantas praktik judi online tidak hanya dilihat dari penurunan jumlah dana yang beredar, tetapi juga dari upaya seluruh pihak untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa penurunan nilai perputaran dana judi online pada tahun 2025 menunjukkan perkembangan positif. Menurut laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai perputaran dana judi online turun secara signifikan menjadi Rp286,84 triliun, menandai penurunan sebesar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Pemberantasan Judi Online Melalui Penutupan Rekening dan Identifikasi Dana

Dian menambahkan bahwa penurunan tersebut menunjukkan bahwa kerjasama antar instansi dengan memperkuat pengawasan, pemblokiran akses, dan penutupan rekening yang terlibat dalam aktivitas ilegal, telah memberikan hasil yang positif namun masih memerlukan peningkatan lebih lanjut.

Untuk memastikan efektivitas pemberantasan judi online, OJK fokus pada penguatan identifikasi dan penanganan rekening yang digunakan untuk kegiatan perjudian. Langkah-langkah seperti manajemen risiko, customer due diligence (CDD), enhanced due diligence (EDD), serta pemantauan transaksi mencurigakan terus ditingkatkan.

Hingga Juli 2026, OJK telah meminta perbankan untuk melakukan identifikasi lebih lanjut terhadap kurang lebih 36.735 rekening yang terindikasi melakukan perjudian online. Selain itu, langkah edukasi masyarakat juga dianggap penting untuk mencegah penyalahgunaan rekening dalam aktivitas judi online.

Peningkatan Literasi Keuangan dan Edukasi Masyarakat

OJK juga mendorong lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan literasi dan perlindungan konsumen melalui edukasi publik. Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan rekening dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang melanggar hukum.

Dengan adanya kerjasama antar lembaga dan kesadaran masyarakat yang meningkat, diharapkan pemberantasan praktik judi online di Indonesia dapat terus berlangsung dengan lebih efektif dan menyeluruh.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer