Menteri Keuangan Soroti Tingginya Biaya Logistik Terkait Tarif Lift On/Lift Off di Luar Pelabuhan
Menyoroti tingginya biaya logistik, khususnya terkait disparitas tarif jasa Lift On/Lift Off (LoLo) pada depo peti kemas kosong di luar kawasan pelabuhan, Kementerian Keuangan turut memberikan perhatian. Disampaikan Dewan Pimpinan Nasional Dewan Pengguna Jasa Angkutan Indonesia (DPN Depalindo), tarif LoLo di depo di luar pelabuhan cenderung lebih mahal, yakni sekitar Rp300.000 hingga Rp400.000 per kontainer dibandingkan dengan tarif di dalam pelabuhan.
Disparitas Tarif dan Masalah Biaya Logistik
DPN Depalindo mengungkapkan bahwa discrepan tarif tersebut dikarenakan regulasi yang belum memadai dalam mengatur struktur dan komponen tarif jasa LoLo. Selain itu, biaya tambahan seperti cleaning, damage, survei, administrasi, hingga segel di depo peti kemas juga perlu ditinjau lebih lanjut.
Merespons hal ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mendalami permasalahan ini dengan mengeliminasi disparitas tarif antara depo di dalam dan di luar pelabuhan. Koordinasi dengan Kementerian Perhubungan juga akan ditingkatkan untuk memperbaiki tata kelola dan layanan depo peti kemas kosong secara keseluruhan.
Fokus Investigasi dan Evaluasi Tarif
Dalam penanganan masalah ini, Menteri Keuangan mengungkapkan bahwa fokus utama akan diberikan pada investigasi untuk menyesuaikan tarif LoLo di seluruh depo peti kemas, tanpa terkecuali. Selain itu, pemerintah juga berencana mengkaji ketentuan terkait perusahaan asing yang beroperasi di fasilitas depo peti kemas di Indonesia, dengan harapan kesempatan bisnis ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha lokal.


