Selamat datang di dunia transaksi Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah yang semakin berkembang pesat! Menurut Bank Indonesia (BI), nilai transaksi KKI pada triwulan II 2026 mencapai Rp147,8 miliar, meningkat 69,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Transaksi KKI Segmen Pemerintah Meningkat
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat dan daerah aktif menggunakan KKI, melibatkan 59 kementerian/lembaga dan 296 pemerintah daerah. BI berencana untuk memperkuat fitur online payment KKI dengan integrasi marketplace potensial dan E-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
KKI: Instrumen Pembayaran Unggulan
KKI adalah instrumen pembayaran dengan fasilitas kredit yang pemrosesan transaksinya dilakukan secara domestik melalui Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional. Awalnya diperuntukkan bagi satuan kerja pemerintah, KKI kini tersedia untuk individu dan korporasi serta dapat digunakan dalam berbagai layanan.
KKI berbeda dengan kartu kredit internasional, karena diproses domestik melalui Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional. Pada tahap awal, KKI tersedia dalam bentuk kartu digital untuk transaksi melalui QRIS dengan fitur QRIS Merchant Presented Mode (MPM), QRIS Customer Presented Mode (CPM), dan QRIS TAP.
Perkembangan Implementasi KKI
Pada tahap awal implementasi KKI, tujuh penyedia jasa pembayaran penerbit (PJP) pertama yang turut bergerak antara lain BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, dan lainnya. Bersama dengan PJP next mover seperti BSI, mereka meramaikan transaksi KKI segmen ritel dengan bentuk kartu digital untuk QRIS.
Dengan semakin luasnya penetrasi KKI di segmen pemerintah dan masyarakat umum, digitalisasi transaksi keuangan di Indonesia semakin memperlihatkan perkembangan positif. BI terus mendorong inovasi dan inklusi keuangan untuk memajukan sektor pembayaran di Tanah Air.


