Sarjito Dinobatkan Sebagai Kepala Eksekutif BMKS periode 2026-2031
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui penunjukan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) untuk periode 2026-2031. Keputusan tersebut diambil setelah melalui proses fit and proper test yang dilaksanakan oleh Komisi XI DPR RI.
Visi dan Misi Sarjito untuk Pengembangan BMKS
Dalam fit and proper test tersebut, Sarjito memaparkan delapan kebijakan strategis yang akan menjadi landasan pembangunan BMKS ke depan. Sasarannya adalah membangun BMKS yang likuid, terpercaya, serta mampu memperkuat kedaulatan pasar Indonesia. Sarjito juga menekankan pentingnya agar Indonesia dapat menjadi price influencer bahkan price maker di pasar mineral dan komoditas strategis global.
Menurut Sarjito, pembangunan BMKS harus dimulai dengan dasar kepercayaan yang kuat karena waktu persiapannya terbatas. Harga-harga yang terbentuk melalui BMKS diharapkan dapat menjadi acuan bagi pasar dan menegaskan posisi Indonesia dalam perdagangan mineral serta komoditas dunia.
Riwayat Pendidikan dan Pengalaman Kerja Sarjito
Sarjito memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, dengan gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), gelar Sarjana dari Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM), dan gelar MBA di bidang Keuangan dari Saint Louis University, Missouri, AS. Sebelumnya, Sarjito telah menjabat sebagai Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK serta Ketua Satgas PASTI OJK sebelum pensiun pada tahun 2024.
Dengan demikian, penetapan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif BMKS periode 2026-2031 merupakan langkah penting dalam mengawal visi pembangunan ekonomi Indonesia melalui pengawasan yang ketat terhadap bursa mineral dan komoditas strategis.


