Wednesday, September 9, 2026
HomeEkonomiDSI Pastikan Tarif Ekspor Tak Bebani Badan Usaha

DSI Pastikan Tarif Ekspor Tak Bebani Badan Usaha

- Advertisement -
- Advertisement -

DSI Akan Hitung Tarif Ekspor dengan Prinsip Efisiensi dan Kewajaran Margin

PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) memastikan bahwa penghitungan tarif atau fee ekspor akan dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi dan kemampuan badan usaha. Hal ini bertujuan agar kebijakan tersebut tidak menambah beban biaya bagi produsen maupun eksportir Indonesia.

Direktur Keuangan dan Treasury PT DSI Menerangkan

Direktur Keuangan dan Treasury PT DSI, Sinthya Roesly, mengatakan bahwa sebagai perusahaan berbentuk perseroan terbatas (PT), DSI tetap perlu memperhitungkan biaya yang telah dikeluarkan serta memperoleh margin yang wajar dalam menjalankan mandatnya. Dengan adanya cost recovery karena sudah ada injeksi modal, DSI tidak mungkin harus merugi.

“Kita juga PT, tentu sebagai PT ada suatu cost recovery karena sudah ada injeksi modal. Tidak mungkin harus menjadi rugi,” ujar Sinthya di Wisma Danantara, Senin (24/8/2026).

Menurut Sinthya, DSI sedang menghitung besaran tarif yang akan dikenakan dengan memperhatikan prinsip efisiensi dan kewajaran margin. Tujuannya adalah agar tarif yang dikenakan dapat menguntungkan bagi DSI dan tidak membebani para pelaku usaha pertambangan.

“Ini sedang dihitung, tentu dengan prinsip-prinsip misalnya efisiensi, tidak menambah biaya kepada eksportir, dan juga tentu akan dikonsultasikan dengan para pihak terkait,” tambahnya.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer