Wednesday, September 9, 2026
HomeLenggang JakartaPerpanjang SIM di SIM Keliling Senin Ini

Perpanjang SIM di SIM Keliling Senin Ini

- Advertisement -
- Advertisement -

Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di Lima Wilayah Jakarta

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap memberikan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima wilayah Jakarta untuk mempermudah warga dalam memperpanjang SIM mereka. Gerai SIM Keliling ini dibuka mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Lokasi Gerai SIM Keliling

– Jakarta Timur: Lobi depan Mall Grand Cakung
– Jakarta Utara: Lobi utama LTC Glodok
– Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
– Jakarta Barat: Lobi Selatan Mall Ciputra
– Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Persyaratan dan Biaya

Calon pemohon diharuskan untuk menyiapkan fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM. Layanan ini hanya tersedia untuk perpanjangan SIM golongan A dan C.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan aturan PP Nomor 76 Tahun 2020 adalah Rp80.000 untuk SIM golongan A dan Rp75.000 untuk SIM golongan C. Selain itu, pemohon juga perlu membayar biaya tes psikologi dan tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.

Bagi pemilik SIM yang sudah habis masa berlakunya, termasuk hanya sehari saja, diharuskan membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan proses perpanjangan SIM di Jakarta dapat berjalan lancar dan memudahkan warga dalam memenuhi persyaratan legal berkendara.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer