Saturday, September 5, 2026
HomeBisnisProyek MYP Tahap II di Sulsel: Anggaran Rp5 Triliun

Proyek MYP Tahap II di Sulsel: Anggaran Rp5 Triliun

- Advertisement -
- Advertisement -

Sulawesi Selatan Lanjutkan Program Pembangunan MYP Tahap II dengan Anggaran Rp5 Triliun

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali melanjutkan program pembangunan skema Multi Years Project (MYP) untuk tahap II dengan anggaran Rp5 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan seperti infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, pertanian, bedah rumah, hingga pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Detail Anggaran dan Tahapan Proyek

Anggaran tersebut terbagi menjadi dua, yaitu Rp4 triliun untuk proyek multi years atau tahun jamak, dan Rp1 triliun untuk proyek single year atau tahun tunggal. Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Fauzi Andi Wawo, menjelaskan bahwa ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk proyek multi years periode 2027-2029, serta pekerjaan yang diselesaikan dalam satu tahun.

Pada tahap sebelumnya, anggaran untuk MYP senilai Rp3,7 triliun, sedangkan untuk tahap kedua kembali dialokasikan sebesar Rp5 triliun. Dengan demikian, total anggaran yang akan diserap mencapai Rp7,7 triliun.

Perencanaan dan Alokasi Dana

Anggaran untuk program MYP tersebut bersumber dari efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tanpa membebani keuangan daerah. Meskipun masih ada utang senilai Rp1,03 triliun yang harus diselesaikan, namun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan bahwa keuangan daerah masih cukup untuk melaksanakan program MYP tahap II.

Untuk memastikan kesiapan dan kepastian pelaksanaan program MYP, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan DPRD dan berbagai pihak terkait. Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, telah memilih wilayah yang belum tercover di MYP tahap pertama sebagai prioritas untuk tahap kedua.

Program MYP ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi semua daerah di Sulawesi Selatan, terutama dalam hal peningkatan infrastruktur dan pemerataan pembangunan di daerah.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer