Tuesday, September 8, 2026
HomeBisnisPenyaluran 3.154 Sertifikat PTSL untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kalsel

Penyaluran 3.154 Sertifikat PTSL untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kalsel

- Advertisement -
- Advertisement -

Capaian Program PTSL SHM bagi MBR di Kalimantan Selatan Capai 3.154 Sertifikat

Menurut Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah sukses menerbitkan 3.154 sertifikat hak milik (SHM) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kalimantan Selatan hingga Agustus 2026. Capaian ini akan terus meningkat seiring pemerintah melakukan pendataan MBR berdasarkan desil untuk memastikan sasaran program kepemilikan rumah. Hal ini diungkapkan setelah penyerahan SHM gratis bagi 40 MBR di Kabupaten Banjar, Rabu.

Langkah Menuju Kepastian Hukum pada Tanah

Ossy Dermawan memaparkan bahwa program ini sejalan dengan program tiga juta rumah bagi MBR yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Tujuan utamanya adalah memberikan perbaikan rumah tidak hanya secara fisik, tetapi juga memberikan kepastian hukum atas tanah tempat rumah tersebut berdiri. Dengan demikian, diharapkan program prioritas ini terus berlanjut guna menjamin kepastian hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

Prioritas Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa MBR penerima SHM melalui PTSL ke depan akan diprioritaskan apabila memiliki rumah tidak layak huni untuk mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Nilai bantuan BSPS sendiri mencapai Rp20 juta untuk setiap rumah, yang terdiri atas Rp17,5 juta untuk bahan material dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.

Rifqinizamy juga menyampaikan bahwa penerbitan SHM bagi MBR menjadi hal penting dalam melengkapi program perbaikan rumah. Sehingga, tidak hanya memberikan hunian yang lebih layak, tetapi juga memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat penerima manfaat. Hal ini akan menjadi pijakan penting dalam memberikan keamanan dan perlindungan hukum bagi rumah-rumah tersebut.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer