Bank Indonesia (BI) mengatakan bahwa nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat sejak awal Maret, dipicu oleh dinamika sentimen kebijakan tarif yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump terhadap Kanada, Meksiko, dan China. Direktur Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, R. Triwahyono, menyatakan bahwa secara keseluruhan, nilai tukar rupiah mengalami penguatan. Penguatan ini sejalan dengan tren yang terjadi di pasar negara berkembang.
Meskipun kondisi fundamental nilai tukar rupiah dianggap baik, faktor kondisi global menjadi penentu keberlangsungan penguatan tersebut. Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) BI menunjukkan bahwa nilai tukar rupiah menguat dari Rp16.575 per dolar AS menjadi Rp16.506 per dolar AS pada awal Maret.
Trump telah memberlakukan tarif impor terhadap Kanada, Meksiko, dan China yang mempengaruhi dinamika pasar global. BI telah mengantisipasi dampak dari kebijakan AS tersebut dan menyebutnya sebagai “roller coaster”. Meskipun pada awal Maret masih diantisipasi pemberlakuan tarif baru, dinamika politik dan ekonomi global berdampak pada nilai tukar rupiah.
Selain itu, adanya assessment positif dari J.P. Morgan yang meningkatkan peringkat saham perbankan Indonesia juga memberikan dampak positif terhadap pasar. Investor asing yang sebelumnya keluar dari pasar saham Indonesia mulai kembali, mempengaruhi kembali penguatan nilai tukar rupiah.
Meskipun demikian, ketidakpastian global dari kebijakan AS dan respons negara lain, serta dinamika ekonomi domestik masih menjadi faktor penentu pergerakan nilai tukar rupiah di masa mendatang. Peningkatan kualitas aset dan kestabilan pasar saham Indonesia akan berkontribusi pada penguatan nilai tukar rupiah.


