Saturday, January 24, 2026
HomeKriminalitasPelecehan di Makassar: Korban Dipaksa Damai, Polisi Minta Uang

Pelecehan di Makassar: Korban Dipaksa Damai, Polisi Minta Uang

- Advertisement -
- Advertisement -

Seorang remaja berusia 16 tahun dengan inisial AN menjadi korban dugaan pelecehan seksual di Makassar dan merasa kecewa dengan penanganan kasus oleh kepolisian. AN sebelumnya telah melaporkan kasus pelecehan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar pada 6 Februari 2025. Ia menuduh kakek sambungnya sebagai pelaku dan juga meminta perlindungan dari UPTD PPA Makassar. Namun, saat dipanggil ke kantor Satreskrim Polrestabes Makassar, AN justru diminta untuk menyebutkan jumlah uang sebagai syarat berdamai dengan pelaku. Ia merasa dipaksa untuk berdamai saat pertemuan dengan Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu HN, yang menawarkan jumlah uang tertentu agar kasus tidak berlanjut. AN mengungkapkan bahwa ia disuruh untuk menyebut nominal agar kasus bisa diselesaikan secara damai, bahkan ditawarkan uang sebesar Rp 10 juta yang nantinya akan dibagi dua. Kondisi ini menimbulkan keraguan terhadap penanganan kasus pelecehan seksual di Makassar.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer