Saturday, January 17, 2026
HomeBisnisPP 11/2025: Momen Penting ASN Dapat Gaji Ke-13 Terapresiasi

PP 11/2025: Momen Penting ASN Dapat Gaji Ke-13 Terapresiasi

- Advertisement -
- Advertisement -

Pemerintah Prabowo-Gibran memutuskan untuk tetap memberikan gaji ke-13 kepada para ASN dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Keputusan ini disambut baik oleh para ASN, termasuk Doro dan Dewi di Jakarta. Mereka menganggap kepastian terkait gaji ke-13 dan THR Idul Fitri tahun ini sebagai rezeki Ramadhan yang dapat memberikan dorongan ekonomi. Dewi menyatakan rasa syukurnya karena kebijakan tersebut dianggap sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian ASN. Keduanya berharap pemerintah terus memberikan kebijakan yang mengutamakan kesejahteraan rakyat, seperti yang selalu ditekankan dalam Asta Cita. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyetujui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, yang mencakup pemberian THR dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara. THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada 9,4 juta penerima di kedua tingkatan pemerintahan, baik pusat maupun daerah. Besaran pemberian THR dan gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kerja, serta akan dibayarkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Semoga kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer