Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, menjadi perbincangan publik. Politikus Jansen Sitindaon menegaskan perlunya penanganan hukum yang tegas terhadap kasus ini. Menurutnya, Kapolri tidak akan main-main dalam menindak pelaku kejahatan seksual, karena semua orang memiliki keluarga yang harus dilindungi. Ia mendorong pengadilan untuk mengeluarkan putusan progresif guna menjaga keselamatan masyarakat.
Meskipun ada prinsip hukum yang melarang penghukuman ganda untuk kasus yang sama, Jansen menyatakan bahwa kejahatan seksual terhadap anak adalah masalah serius yang harus diperhatikan secara mendalam. Ia menekankan pentingnya negara turun tangan untuk menjaga ruang publik agar bebas dari ancaman predator seksual. Harapannya, aparat penegak hukum dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dengan langkah-langkah konkret yang diambil.
Mabes Polri telah mengambil tindakan cepat dengan menetapkan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap kasus-kasus kekerasan seksual sangat diperlukan untuk menjamin keamanan dan perlindungan bagi semua orang, terutama anak-anak. Jansen menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dan setiap tindakan kejahatan seksual harus ditindaklanjuti dengan serius untuk mencegah hal serupa terjadi di masa depan.


