Setiap tanggal 1 Mei, berbagai negara di seluruh dunia memperingati Hari Buruh Internasional sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan dan kontribusi para pekerja. Di Indonesia, momen ini juga dikenal sebagai “May Day” dan ditetapkan sebagai hari libur nasional. Di balik perayaan dan aksi solidaritas yang kerap menghiasi tanggal ini, tersimpan sejarah panjang yang lahir dari semangat perjuangan kaum buruh dalam memperjuangkan hak dan keadilan di tempat kerja.
Hari Buruh Internasional merupakan simbol dari perjuangan panjang para pekerja dalam menuntut hak-hak dasar mereka, terutama di tengah gelombang perubahan industri yang terjadi sejak abad ke-19. Di Eropa Barat dan Amerika Serikat, buruh kala itu menghadapi kondisi kerja yang sangat berat dengan jam kerja yang panjang, lingkungan kerja yang tidak aman, serta upah yang minim. Salah satu tonggak awal perjuangan buruh terjadi pada tahun 1806, ketika para pekerja Cordwainers di Amerika Serikat melakukan aksi mogok untuk menuntut pengurangan jam kerja yang lebih manusiawi.
Tokoh-tokoh seperti Peter McGuire dan Matthew Maguire muncul sebagai suara perjuangan, menyuarakan pentingnya jam kerja yang layak. Pada tahun 1882, McGuire memimpin pawai Hari Buruh pertama di New York, memperjuangkan pemberlakuan sistem kerja delapan jam sehari. Langkah ini menginspirasi banyak wilayah lain hingga Oregon menjadi negara bagian pertama yang secara resmi menjadikan Hari Buruh sebagai hari libur pada tahun 1887.
1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional bermula dari tragedi Kerusuhan Haymarket di Chicago pada 4 Mei 1886, di mana ratusan ribu pekerja mengorganisir diri untuk menuntut jam kerja yang wajar. Aksi mogok ini berujung bentrok dengan aparat, menyebabkan banyak korban jiwa akibat ledakan bom dan tembakan. Meskipun tragis, insiden Haymarket menjadi titik balik penting bagi gerakan buruh. Pada tahun 1889, Kongres Sosialis Internasional menetapkan 1 Mei sebagai hari peringatan buruh global.
Sejak saat itu, Hari Buruh menjadi momentum tahunan bagi para pekerja di seluruh dunia untuk menyuarakan hak-haknya dan merayakan solidaritas. Peringatan ini mengingatkan akan perjuangan panjang kaum buruh untuk memperjuangkan hak dan keadilan di tempat kerja.








