Sunday, August 9, 2026
HomeFinansialKredit UMKM: Pentingnya Menilai Kualitas Bukan Hanya Kuantitas

Kredit UMKM: Pentingnya Menilai Kualitas Bukan Hanya Kuantitas

- Advertisement -
- Advertisement -

Bank Indonesia Menyuarakan Pentingnya Kualitas Kredit UMKM dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyoroti bahwa kredit kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perlu dievaluasi dari segi kualitasnya, bukan hanya dari jumlahnya. Hal ini diungkapkan dalam acara Economic Briefing 2026 di Jakarta baru-baru ini.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan kredit UMKM pada bulan Mei 2026 mengalami kenaikan, meskipun masih perlu terus ditingkatkan untuk mendorong sektor produktif dan memperluas akses pembiayaan bagi UMKM.

Langkah BI untuk Mendorong Pertumbuhan UMKM

Bank Indonesia telah mengimplementasikan kebijakan makroprudensial, termasuk insentif likuiditas makroprudensial (KLM), guna mendorong perbankan menyalurkan kredit kepada sektor-sektor strategis, terutama UMKM. Dengan adanya insentif ini, diharapkan perbankan akan lebih bersemangat menyokong UMKM.

Selain dari sisi pembiayaan, BI juga terus mengembangkan inklusi keuangan melalui sistem pembayaran digital seperti QRIS. Jumlah pengguna QRIS yang telah mencapai puluhan juta dan mayoritas dari pelaku usaha yang menggunakan QRIS adalah UMKM, hal ini membuktikan kesuksesan dalam mendorong inklusi keuangan.

Peran Vital UMKM dalam Perekonomian Nasional

Destry menekankan bahwa UMKM bukan hanya menjadi penyokong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Dengan memberikan perhatian yang cukup kepada UMKM, diharapkan dapat memperkuat daya tahan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.

Saat ini, sektor UMKM di Indonesia telah menyumbang sekitar 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja. Oleh karena itu, upaya untuk memperkuat sektor ini harus terus didorong oleh berbagai pihak terkait, tidak hanya dari BI dan OJK, tetapi juga pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer