Penataan Pengangkatan PPPK di Daerah Perlu Segera Dibenahi, Ungkap Wakil Ketua DPR
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti tata kelola pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah yang dinilai perlu segera dibenahi. Penataan ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan tenaga honorer maupun PPPK paruh waktu akibat pola pengangkatan pegawai pasca kontestasi politik lokal.
Pengangkatan Pasca Pilkada
Dasco menjelaskan bahwa tren pengangkatan pegawai di daerah kerap terulang setiap kali Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) usai digelar. Hal ini menjadi perhatian serius karena menimbulkan dampak negatif terhadap tata kelola administrasi pegawai di daerah.
“Kewenangan-kewenangan yang kemudian diberikan kepada kepala daerah ini juga mungkin perlu kita benahi tata kelolanya, supaya kemudian tidak terjadi penumpukan-penumpukan honorer atau PPPK paruh waktu yang kemudian ada di daerah-daerah,” ujar Dasco.
Langkah Perbaikan
Langkah perbaikan ini diambil untuk mengantisipasi penumpukan pegawai non-ASN yang semakin meluas di daerah. Evaluasi mendalam terhadap tata kelola rekrutmen pegawai diharapkan dapat menjadi solusi dalam memecahkan masalah tersebut.
“Kita sudah bahas dengan MenPAN-RB dan Mendagri untuk kemudian diatur lagi tata kelolanya untuk ke depan,” tambah Dasco.
Dengan demikian, penataan pengangkatan PPPK di daerah menjadi hal yang mendesak untuk segera dilakukan guna menjaga kelancaran administrasi serta meminimalisir penumpukan tenaga honorer dan PPPK paruh waktu setelah setiap kontestasi politik lokal. (Metrtotvnews/P-4)


