Pemerintah Berencana Pengangkatan PPPK Menjadi PNS Secara Bertahap
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan rencana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) secara bertahap. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kemampuan anggaran negara.
Pengalihan Status PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah tengah memprioritaskan pembahasan pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu yang akan termasuk dalam skema penggajian pemerintah pusat. Diperkirakan anggaran sekitar Rp31 triliun akan dialokasikan untuk hal ini.
Proses pengangkatan PPPK penuh waktu menjadi PNS serta penambahan pegawai baru dalam jumlah besar akan meningkatkan kebutuhan anggaran. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukannya secara bertahap sesuai dengan kapasitas fiskal yang ada.
“Tapi kalau yang nanti P3K penuh waktu jadi (pegawai) pusat, sama yang pegawai baru mereka butuh berapa ratus ribu lagi, itu akan dilakukan secara bertahap,” ujar Purbaya.


