Saturday, September 5, 2026
HomeBisnisBatang-DPRD Setuju 70% Anggaran P-APBD Untuk Infrastruktur

Batang-DPRD Setuju 70% Anggaran P-APBD Untuk Infrastruktur

- Advertisement -
- Advertisement -

Pemerintah dan DPRD Batang Sepakat Alokasikan 70 Persen Anggaran untuk Infrastruktur

Pemerintah Kabupaten Batang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat berkomitmen untuk mengalokasikan 70 persen anggaran perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada APBD 2026 untuk pembangunan infrastruktur. Keputusan tersebut diambil untuk memperkuat sektor infrastruktur, terutama dalam pembangunan dan perbaikan jaringan jalan di daerah tersebut.

Alokasi Anggaran untuk Infrastruktur Jalan

Bupati Batang, Faiz Kurniawan, menyatakan bahwa hampir 70 persen dari anggaran perubahan tersebut akan difokuskan pada sektor infrastruktur jalan. Hal ini merupakan upaya untuk meningkatkan konektivitas antar-kecamatan dan sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata yang dijadwalkan akan diperkuat pada tahun 2027. Dengan peningkatan kualitas jalan, diharapkan akses menuju destinasi wisata di Batang akan semakin mudah bagi warga maupun wisatawan.

Ruas Jalan Prioritas

Beberapa ruas jalan yang menjadi prioritas dalam alokasi anggaran perubahan tersebut antara lain lanjutan pembangunan ruas Bandar–Gerlang, jalur Pacot–Watu Lembu, kawasan Bawang termasuk Mranten, serta Penundan–Kalangsono. Selain itu, juga diberikan perhatian pada ruas Limpung–Tersono, Petamanan–Limpung, Depok–Juragan, dan kawasan Ujungnegoro. Semua ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Batang untuk mematangkan tema pariwisata pada tahun 2027.

Struktur Anggaran APBD 2026

Berdasarkan hasil pembahasan antara eksekutif dan legislatif, struktur perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 telah disepakati. Total pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,75 triliun dengan belanja daerah mencapai Rp1,95 triliun, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp194 miliar. Untuk menutup defisit tersebut, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp196,33 miliar dengan pengeluaran pembiayaan hanya Rp2 miliar, sehingga surplus pembiayaan Rp194,33 miliar digunakan untuk menutup defisit tersebut.

Pemerintah Kabupaten Batang berharap kebijakan anggaran ini dapat menjadi pendorong percepatan pembangunan dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat setempat.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer